Gerebek Judi Burung Merpati, Polsek Pakusari Amankan 3 Tersangka dan Puluhan Motor
Editor: Revol Afkar
Wartawan: Yudi Indrawan
Jumat, 28 Juni 2019 01:09 WIB
JEMBER, BANGSAONLINE.com - Polisi dari jajaran Polsek Pakusari melakukan penggerebekan arena judi burung merpati di Dusun Sumbersuko, Desa/Kecamatan Pakusari, Jember, Kamis (27/6/2019) sore. Dari penggerebekan tersebut, polisi mengamankan tiga orang tersangka yang saat ini masih menjalani pemeriksaan di mapolsek setempat.
Selain itu, polisi juga menyita sekitar 37 motor dan 71 burung jenis merpati.
BACA JUGA:
Selama Ramadhan, Polres Jember Gelar Patroli Kamtibmas
Curanmor di Jember Terekam CCTV, 1 Motor Raib
Terekam CCTV, Maling Motor di Jember Hanya Butuh Beberapa Detik untuk Gondol Honda Beat
Polisi di Jember Ungkap Penemuan Mayat di Desa Keting
"Kita mengamankan 3 orang tersangka, dan juga puluhan burung merpati dan motor yang menjadi sarana berjudi," kata Kapolsek Pakusari AKP Yuliati saat dikonfirmasi wartawan Kamis (27/6).
Simak berita selengkapnya ...