Empat Pasangan Tak Resmi Diciduk dalam Kamar Hotel
Editor: Nur Syaifudin
Wartawan: Yudi Indrawan
Jumat, 28 Juni 2019 10:11 WIB
JEMBER, BANGSAONLINE.com – Operasi pekat (penyakit masyarakat) yang dilakukan Muspika Gumukmas, Kabupaten Jember di salah satu hotel wilayah setempat berhasil menjaring 4 pasangan tidak resmi yang kedapatan berduaan dalam kamar. Keempat pasangan itu diketahui tidak bisa menunjukkan identitas sebagai seorang pasangan suami istri.
Operasi pekat dilakukan pada Jumat dini hari (28/6). Di mana petugas gabungan, Polisi, TNI, dan Satpol PP kecamatan satu per satu memeriksa kamar hotel tersebut.
BACA JUGA:
Gelar Patroli, Satpol PP Jember Pastikan Tempat Hiburan Malam Tak Beroperasi saat Ramadan
Bea Cukai dan Satpol PP Jember Gencarkan Pemberantasan Rokok Ilegal
Gelar Razia Pelajar di Rest Area Jubung, Satpol PP Jember Amankan 22 Siswa
Satpol PP Copot Baliho Ucapan Idul Fitri, GP Ansor Kritik Bupati Jember
“Giat operasi ini menjawab keresahan masyarakat yang mengetahui banyak pasangan tidak resmi masuk ke hotel ini,” kata Camat Gumukmas Imam Sudarmaji, pada sejumlah wartawan.
“Kami mengecek satu per satu kamar hotel, dan mendapati ada 4 pasangan tidak resmi ini. Kami mintai keterangan. Kemudian untuk saat ini kami beri peringatan untuk tidak mengulangi perbuatannya,” kata dia.
Simak berita selengkapnya ...