Taat Hukum, Gubernur Jatim Dipastikan Hadir sebagai Saksi di Pengadilan Tipikor 3 Juli | BANGSAONLINE.com - Berita Terkini - Cepat, Lugas dan Akurat

Taat Hukum, Gubernur Jatim Dipastikan Hadir sebagai Saksi di Pengadilan Tipikor 3 Juli

Editor: Revol Afkar
Wartawan: M. Didi Rosadi
Senin, 01 Juli 2019 13:18 WIB

Hadi Mulyo Utomo, S.H., M.H. penasehat hukum Khofifah Indar Parawansa. foto: ist

Hanya saja, lanjut Hadi, dalam kesempatan dua pekan ini yaitu pada saat hari Rabu, tanggal 19 Juni 2019 dan 26 Juni 2019, Gubernur ada kegiatan yang tidak bisa ditinggalkan, yaitu menghadiri RUPS (Rapat Umum Pemegang Saham) BUMD dan pekan lalu ada kegiatan prosesi pernikahan putri semata wayangnya.

“Kehadiran Bu Khofifah nanti adalah untuk memenuhi panggilan kedua JPU sebagai saksi. Karena sebelum turun panggilan kedua, kami telah melayangkan surat permohonan penundaan pemberian keterangan sebagai saksi di hadapan persidangan. Oleh Penuntut Umum kemudian dijadwalkan kembali pada Rabu 3 Juli mendatang,” urai mantan staf pengajar di Universitas Surabaya (Ubaya) tersebut.

Karena itu, pihaknya menegaskan Khofifah tidak pernah mangkir dari panggilan dan senantiasa kooperatif serta sangat mendukung penuh upaya penegakan hukum yang dilakukan oleh KPK. Sebab, semua ketidakhadiran selalu disertakan surat tertulis pemberitahuan kepada Tim Jaksa Penuntut Umum dengan alasan yang dapat dipertanggungjawabankan.

Hadi mengatakan tidak benar apabila ada ultimatum panggilan dari KPK. Bahkan pihaknya mengapresiasi Tim Penuntut Umum KPK yang dipimpin Wawan Yunarwanto karena bertindak bijaksana. Penuntut umum dapat memahami alasan ketidakhadiran Gubernur, sewaktu pihaknya bertemu untuk menyerahkan surat penundaan panggilan secara langsung di Gedung KPK.

"Kami yang mengikuti jalannya persidangan secara langsung. Kami menyaksikan tim JPU KPK, Wawan Yunarwanto membacakan dan menyampaikan surat pemberitahuan penundaan secara langsung kepada Majelis Hakim. Kemudian dijadwalkan panggilan pada 3 Juli, nanti," kata advokat anggota Peradi Surabaya ini. (mdr/rev)

 

Berita Terkait

Bangsaonline Video