Merasa Laporannya Digantung, PMII Situbondo Gelar Audiensi ke Kapolres
Editor: Yudi Arianto
Wartawan: Mursidi
Senin, 01 Juli 2019 22:41 WIB
SITUBONDO, BANGSAONLINE.com - Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Situbondo menggelar audiensi ke Kapolres, Senin (1/7). Upaya itu dilakukan untuk mempertanyakan kasus yang sudah dua bulan dilaporkan terkait dengan Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).
Upaya audiensi yang dilakukan oleh para aktivis ini dipimpin oleh Ketua PMII Situbondo dan Kepala Bidang (Kabid) Advokasi PMII Situbondo, Jufaldi S.H. Mereka ditemui langsung Kapolres Situbondo, AKBP Awan Hariono di ruangannya.
BACA JUGA:
KPK Siap Ladeni Praperadilan Bung Karna
Polres Situbondo Gerebek Pesta Sabu di Desa Buduan, Amankan 1 Orang dan 2,3 Gram BB
Polres Situbondo Ringkus 2 Pengedar Ratusan Pil Trex
Gelar Demo, Massa Aksi Desak KPK Tangkap Bupati Situbondo
“Kami welcome terhadap kedatangan rekan-rekan dari PMII serta kritikannya,” ujar Kapolres kepada wartawan
Sementara Kabid Advokasi PMII Situbondo, Jufaldi S.H. mengatakan bahwa kedatangannya ke Mapolres untuk mendesak aparat agar segera melakukan langkah-langkah hukum terkait pelaporan dugaan pelanggaran ITE dengan terlapor pemilik akun Siti Jenar yakni EF.
Sebab, sejak dilaporkan pada tanggal 15 April 2019 lalu, pihaknya sebagai pelapor belum mendapat perkembangannya. Bahkan, dengan alasan sibuk Pemilu dan libur lebaran, pelapor belum dimintai keterangan.
Simak berita selengkapnya ...