Homo, Perias Pengantin di Tulungagung Cabuli 50 Pelajar
Editor: Revol Afkar
Wartawan: Anatasia Novarina
Senin, 01 Juli 2019 22:47 WIB
SURABAYA, BANGSAONLINE.com - Purwanto alias PRND (33), waria Warga Setonobendo Kec. Karangrejo, Kab Tulungagung diringkus anggota Subdit 3 unit 5 Jatanras Polda Jatim karena menyodomi anak di bawah umur.
Penangkapan yang dipimpin Kanit 5 PPA AKP Muhammad Aldy Sulaiman dilakukan di Tulungagung
BACA JUGA:
Tafsir Al Quran Aktual: Kebanggaan Kentut dan Seks Brutal Kaum Nabi Luth
Siksa Dosa Homoseks Lebih Mengerikan Ketimbang Dosa Syirik dan Kufur Fir'aun
Keterlaluan! Dua Pria Gay Berbuat Mesum dalam Masjid, Ditangkap Massa
Incar Pria Berotot dan Berkumis di Medsos, Gay Agresif dan Memaksa
"Bahwa Dirkrimum Subdit 3 Jatanras beberapa waktu lalu berhasil mengamankan 1 orang terduga pelaku pencabulan yang mana unik di sini, karena korban ini merupakan sesama jenis dengan pelaku, yakni laki-laki," ungkap Aldy Sulaiman.
Aldy mengatakan, para korban masih bersatatus sebagai pelajar dan masih di bawah umur. "Sementara saat ini masih mengupayakan penyidikan, karena di dalam HP pelaku terdapat beberapa foto pelaku dengan beberapa orang yang diduga sama-sama merupakan anak di bawah umur juga," ujarnya.
Menurut pengakuan tersangka sebagaimana disampaikan Aldy, bahwa Purwanto sudah melakukan pencabulan terhadap kurang lebih 50 pelajar, sejak tahun 2004.
"Menurut hasil penyelidikan sementara, pelaku ini melakukan hubungan sesama jenis dari tahun 2004. Dan yang bersangkutan mengatakan kepada kami, sudah melakukan 50 kali kurang lebih melakukan hubungan tersebut," jelas Aldy.
Simak berita selengkapnya ...