Polda Jatim Bekuk Pasutri Pelaku Curanmor di Surabaya
Editor: Yudi Arianto
Wartawan: Anatasia Novarina
Selasa, 02 Juli 2019 23:36 WIB
SURABAYA, BANGSAONLINE.com - Subdit Jatanras Polda Jatim menangkap pasangan suami istri yang kerap melakukan pencurian kendaraan bermotor (curanmor) di Surabaya. Keduanya, Syafii alias Pii (25) dan Ninik Karlina alias Ninik (20) yang tinggal di Kapasmadya, Tambaksari.
Kasubdit Jatanras AKBP Leonard M Sinambela mengatakan, penangkapan terhadap keduanya berdasar laporan masyarakat yang mengaku telah kehilangan sepeda motor pada tanggal 14 Juni 2019 lalu.
BACA JUGA:
Pengamen di Jalan Airlangga Diringkus Polsek Gubeng, Ternyata Buron Komplotan Begal
Pelaku Pencurian Mobil Milik Majikannya di Surabaya, Akui Tak Pernah Dipinjami oleh Korban
Simpan 17 Butir Pil Koplo, 2 Pemuda Diamankan Tim Turjawali Polrestabes Surabaya
Putus Cinta, Mahasiswi Universitas Ciputra Surabaya Nekat Terjun dari Lantai 22 Kampus
"Kemudian kami melakukan penyelidikan dan berhasil menangkap suami istri (Pasutri)," tandas AKBP Leonard M Sinambela, Selasa (2/7).
Pasangan suami istri yang mengaku masih nikah di bawah tangan tersebut, berbagi peran ketika menjalankan aksi curanmornya. Dikatakan Leonard, sang istri hanya bertugas mengantarkan Pii hingga menemukan sasaran.
"Istrinya ini berperan mengantar tersangka mencari sasaran dan sasaran yang dituju motor yang mau diambil. Mereka turun, kemudian istrinya pulang mengendarai kendaraannya sendiri," lanjutnya.
Simak berita selengkapnya ...