Kalah Judi Online, Pria di Tuban Nekat Curi Sapi
Editor: Yudi Arianto
Wartawan: Gunawan Wihandono
Senin, 08 Juli 2019 19:56 WIB
TUBAN, BANGSAONLINE.com - Ahwan Harisman (25), warga perumahan Bukit Karang, Kecamatan Semanding, Kabupaten Tuban meringis kesakitan akibat timah panas bersarang di kaki kirinya.
Petugas terpaksa menghadiahi pelaku dengan timah panas karena mencoba melawan dan kabur ketika hendak ditangkap. Pelaku diamankan karena melakukan aksi pencurian ternak sapi milik Utomo (40) warga Kelurahan Gedongombo, Kecamatan Semanding, Kabupaten Tuban.
BACA JUGA:
Viral Aksi Pengeroyokan di Pantai Semilir Tuban, Kades Janji Tak Terulang Kembali
Seorang Nenek Nekat Telanjang Bulat dan Teriak Nama Jokowi di PN Tuban, Ada Apa?
Viral Kasus Penganiyaan dan Dugaan Pencabulan di Tuban Berujung Saling Lapor Polisi
Viral, Video Aksi Bullying Siswa SMP Negeri di Tuban
Dari pengakuannya, pelaku nekat melakukan pencurian untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari. Di samping itu, pelaku juga sering kalah saat bermain judi online yang sudah ia geluti sejak satu tahun terakhir.
"Terpaksa mencuri sapi mas, dan hasilnya buat main judi online dan kebutuhan hidup sehari-hari," ucap pelaku kepada BANGSAONLINE.com, Senin (8/7).
Dari kecintaan berjudi online itulah membuat pelaku harus berurusan dengan hukum. Dua ekor sapi yang berhasil digasak di Kelurahan Gedongombo, Kecamatan Semanding ia jual langsung ke pasar sapi di Tuban dengan harga Rp 12 juta untuk indukan sapi dan anaknya.
"Kalau mencuri dari kandang ke pasar sapi, tidak butuh waktu yang cukup lama hanya dua jam saja," katanya.
Tidak kurang dari seminggu, Satuan Reserse Kriminal (Reskrim) Polres Tuban berhasil membekuk pelaku yang kerap meresahkan masyarakat Tuban.
Simak berita selengkapnya ...