Resmikan Halal Center di Malang, Khofifah: Penyembelihan Ayam Kurang Ikuti Norma Fiqh
Editor: tim
Senin, 15 Juli 2019 14:02 WIB
MALANG, BANGSAONLINE.com - Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa meresmikan Lembaga Pemeriksa Halal (LPH) dan Halal Center di Pondok Pesantren (PP) Bahrul Maghfiroh, Kota Malang, Ahad (14/7/2019) pagi.
Menurut dia, sekarang perlu ada lembaga yang dapat memeriksa makanan halal, baik dari sumbernya maupun proses penyembelihan. Ini untuk membangun masyarakat Indonesia sehat secara lahir dan batin, sehat jasmani dan rohani.
BACA JUGA:
Gus Afif Dukung UMKM Surabaya Bersertifikasi Halal
Perumda Tirta Kanjuruhan Berikan Apresiasi untuk Pelanggan Setia
Abdulloh Satar Targetkan Pasangan SALAF Menang 70 Persen di Pilbup Malang Lewat Dapilnya
Wamen ATR BPN Serahkan 12 Sertifikat Hak Pakai ke Pemkot Malang
Gubernur perempuan pertama Jawa Timur ini menyatakan bahwa LPH dan Halal Center di pondok pesantren almarhum Gus Lukman Al Karim ini bakal disiapkan menjadi leading sector Halal Center di Jawa Timur.
"Kehalalan adalah kebutuhan kita, kebutuhan masyarakat dan kebutuhan Pemprov Jawa Timur. Maka salah satu caranya yakni dengan menjaga sumber dan proses makanan yang halal," tegas Khofifah.
Mantan Menteri Sosial ini menyebut banyak elemen strategis keagamaan di Jatim utamanya PWNU dan PW Muhammadiyah yang mengingatkan tentang kebutuhan halal.
Oleh sebab itu, pihaknya telah meninjau di beberapa Rumah Potong Hewan (RPH) untuk mengetahui proses pemotongan hewan yang dilakukan.
"Sementara ini sudah ada juru penyembelih hewan atau juleha. Akan tetapi juleha ini baru fokus untuk sapi. Sedangkan ayam penyembelihannya masih kurang mengikuti norma fiqihnya," urai gubernur perempuan pertama di Jatim ini. Ia mengaku sudah mengecek secara random tentang penyembelehan ayam itu.
Simak berita selengkapnya ...