Polres Pamekasan Akhirnya Bekuk Dalang Pembunuhan Juragan Mebel
Editor: Revol Afkar
Wartawan: Erri Sugianto
Selasa, 23 Juli 2019 22:38 WIB
PAMEKASAN, BANGSAONLINE.com - Polres Pamekasan akhirnya berhasil mengungkap dan menangkap 3 tersangka kasus pembunuhan terhadap juragan mebel Amir Hud Al Katiri (52) yang terjadi pada 1 Juli 2019 lalu di jalan Pintu Gerbang gg 4 Perumahan Klompang, Kelurahan Bugih, Kabupaten Pamekasan, Selasa (23/07/19).
Sebelumnya Satreskrim Polres Pamekasan berhasil menangkap 2 tersangka berinisial YA dan FA Senin (22/07/2019) kemarin. Selanjutnya, hasil pengembangan tadi pagi, jajaran Reskrim Polres Pamekasan kembali berhasil membekuk tersangka utama AR (35) alias Mirza warga Jalan Sersan Mesrul Pamekasan di Banyuates, Kabupaten Sampang, Madura.
BACA JUGA:
Motif Warga Pamekasan Bacok Sepupu Hingga Tewas, Ternyata Istri Pernah Diselingkuhi
Ketahuan Berduaan, Pria di Pamekasan Bunuh Selingkuhan Istri
Pergoki Menantu Berduaan, Seorang Mertua di Pamekasan Bunuh Warga Sampang
Sopir dan Kenek Truk Jadi Korban Penusukan Orang Tak Dikenal di Pamekasan, Begini Kronologinya
"Tersangka AR alias Mirza berhasil ditangkap di salah satu rumah di Banyuates Sampang, Madura berkat pengembangan dari tersangka lainnya. Tersangka AR melarikan diri sesudah kejadian tersebut," jelas Kasatreskrim Polres Pamekasan AKP Hari Siswo.
Simak berita selengkapnya ...