Nekat Bobol Rumah, Residivis Pencuri Motor di Jember Didor Polisi
Editor: Yudi Arianto
Wartawan: Yudi Indrawan
Rabu, 31 Juli 2019 00:23 WIB
JEMBER, BANGSAONLINE.com – Seorang residivis bernama Sarni (50), warga Lumajang ditangkap polisi karena nekat mencuri motor di salah satu rumah warga di Desa Kepanjen, Kecamatan Gumukmas, Kabupaten Jember. Saat ditangkap, pria yang tinggal di Desa Mlokorejo, Kecamatan Puger ini, dalam kondisi mabuk.
Dengan menggunakan obeng yang dipegangnya, tersangka juga berusaha melawan petugas saat akan ditangkap. Sehingga dengan terpaksa, Tim Cobra Resmob Barat Satreskrim Polres Jember melakukan tindakan tegas, terukur, dan menyarangkan 3 buah timah panas di kedua kakinya.
BACA JUGA:
Selama Ramadhan, Polres Jember Gelar Patroli Kamtibmas
Curanmor di Jember Terekam CCTV, 1 Motor Raib
Terekam CCTV, Maling Motor di Jember Hanya Butuh Beberapa Detik untuk Gondol Honda Beat
Polisi di Jember Ungkap Penemuan Mayat di Desa Keting
Kapolres Jember AKBP Kusworo Wibowo saat dikonfirmasi di Mapolres menyampaikan, tersangka ditangkap karena telah nekat membobol rumah salah seorang warga. “Tersangka diketahui juga seorang residivis 4 kali. Kemudian saat ditangkap, tersangka memegang sebuah obeng yang digunakan untuk mencongkel jendel rumah korbannya,” kata Kusworo saat dikonfirmasi wartawan, Selasa sore (30/7/2019).
Simak berita selengkapnya ...