Paripurna DPRD Gresik Sepakati Penetapan Empat Raperda Inisiatif
Editor: Revol Afkar
Wartawan: M. Syuhud Almanfaluty
Kamis, 01 Agustus 2019 17:09 WIB
GRESIK, BANGSAONLINE.com - DPRD Gresik akhirnya merampungkan pembahasan empat rancangan peraturan daerah (Raperda) inisiasi. Kamis (1/8), keempat Raperda itu disepakati dalam rapat parpurna yang dipimpin Wakil Ketua DPRD Gresik Moh. Syafi' A. M.
Hadir Ketua DPRD H. Ahmad Nurhamim, Wabup Moh. Qosim, Sekda Andhy Hendro Wijaya, bersama sejumlah pejabat organisasi perangkat daerah (OPD).
BACA JUGA:
Respons Pimpinan DPRD Gresik soal Belum Cairnya Bosda, BK dan BHP
Empat Pimpinan DPRD Gresik Definitif Resmi Dilantik
4 Pimpinan DPRD Gresik Bisa Dilantik Bersamaan, Jika SK Mujid Riduan dari Gubernur Turun Minggu ini
Jadi Pimpinan DPRD Gresik, Mujid Riduan Siap Dilantik Belakangan
Keempat raperda yang rampung dibahas adalah Raperda tentang penyelenggaraan jaringan utilitas, Raperda tentang penyelenggaraan perhubungan, Raperda tentang perlindungan terhadap tenaga pendidik dan tenaga kependidikan, dan Raperda tentang pemberian insentif dan pemberian kemudahan penanaman modal.
Sebelumnya, empat Raperda tahap I di tahun 2019 ini telah dibahas oleh empat komisi pengusul, yakni Komisi I, II, III, dan IV.
Suparno Diantoro juru bicara Komisi I menyatakan, Raperda tentang penyelenggaraan jaringan utilitas diinisiasi dari keprihatinan Komisi I melihat semerawutnya jaringan kabel yang terpsang di sarana utilitas (terpendam di tanah) maupun udara.
"Keberadaan jaringan utilitas dipendam di lokasi berdekatan dengan saluran air, bahkan diletakkan dalam saluran air. Makanya, sangat menggangu," katanya seraya menyebut hal ini dikarenakan pemasangannya yang masih dilakukan secara sektoral tanpa berkoordinasi.
Simak berita selengkapnya ...