Petugas Gabungan Tertibkan Toko Modern
Editor: Rosihan Choirul Anwar
Wartawan: Iwan Irawan
Selasa, 06 Agustus 2019 21:54 WIB
MALANG, BANGSAONLINE.com - Lima toko modern ditertibkan oleh tim gabungan, yakni Satpol PP dan DPM-PTSP, Korwas Satreskrim Polres Malang Kota, dan Dinas Perdagangan Kota Malang, Selasa (06/08).
Lima toko modern ini berada di Jl Sarangan, Jl Kaliurang, Simpang Borobudur, serta Jl Hamid Rusdi. Toko-toko itu ditertibkan karena tak bisa menunjukkan perizinan.
BACA JUGA:
Tindak Lanjuti Dugaan Pelanggaran Izin, Komisi A Berencana Panggil Pihak Joyo Agung Market
Joyo Agung Market Terbukti Belum Kantongi Perizinan
Minta Ada Kompensasi, Ketua RW 11 Menduga Pasar Modern Joyo Agung Market Belum Kantongi Izin
Izin Belum Lengkap, Dua Indomaret di Kota Malang Ditertibkan Petugas Gabungan
"Kalau pun ada, masa berlakunya sudah habis. Mereka beralasan segala surat-surat perizinan dibawa pimpinan," kata Kasatpol PP Kota Malang, Drs. Priyadi M.M. Selasa (06/08). "Kami hanya tinggal menunggu instruksi dari Wali Kota Malang untuk langkah lebih lanjut, semisal perintah penyegelan," tambah mantan Camat Klojen ini.