Petugas Gabungan Tertibkan Toko Modern
Editor: Rosihan Choirul Anwar
Wartawan: Iwan Irawan
Selasa, 06 Agustus 2019 21:54 WIB
Dia menandaskan lebih rinci, sasaran operasi penertiban toko modern yang berdekatan dengan pasar tradisional. Antara lain, Alfamart Jl Hamid Rusdi berhadapan dengan Pasar Bunul. Serta Alfamart dan Indomart di Jl Sarangan, berdekatan dengan Pasar Tawangmangu.
Sementara Kepala Bidang PPUD (Penegakan Perundang-undangan Daerah) Satpol PP Kota Malang Drs. Bambang Irawan M.Si menambahkan, bahwa sampai saat ini pihaknya telah melakukan penertiban sebanyak 132 titik toko modern.
Terpisah, Legal Alfamart Samsul mengaku tidak tahu menahu soal legalitas tokonya. "Jika tim gabungan menginginkan legalitasnya, pihak Alfamart siap menyampaikan ke siapa pun. Kami juga memohon kepada pihak tim gabungan, jangan hanya sekadar toko modern yang disasar. Toko kelontong juga perlu ditertibkan," kata dia. (iwa/ros)