Berharap Punya Peluang Sama, Nurhamim Ingin Anggota DPRD yang Maju Cabup Tak Perlu Mundur | BANGSAONLINE.com - Berita Terkini - Cepat, Lugas dan Akurat

Berharap Punya Peluang Sama, Nurhamim Ingin Anggota DPRD yang Maju Cabup Tak Perlu Mundur

Editor: Revol Afkar
Wartawan: M. Syuhud Almanfaluty
Rabu, 07 Agustus 2019 12:05 WIB

Ahmad Nurhamim

GRESIK, BANGSAONLINE.com - Ketua DPRD Gresik Ahmad Nurhamim berharap sejumlah anggota DPR, DPD, dan DPRD yang mencalonkan diri pada Pilkada tak perlu mundur dari jabatannya. Sehingga, jika tidak terpilih sebagai kepala daerah bisa tetap menjadi anggota DPD, DPR, atau DPRD.

"Ini harapan semua anggota DPD, DPR, maupun DPRD yang ingin maju menjadi calon kepala daerah/calon wakil kepala daerah pada Pilkada serentak 2020 mendatang," kata Nurhamim kepada BANGSAONLINE.com, Rabu (7/8).

Nurhamim mengaku tak setuju dengan Undang-Undang (UU) Nomor 10 Tahun 2016 perubahan kedua atas UU Nomor 1 Tahun 2015, tentang penetapan peraturan pemerintah (PP) pengganti UU Nomor 1 Tahun 2014 tentang pemilihan Gubernur, Bupati, dan Wali Kota. Dalam Bab V pasal 7 UU tersebut mensyaratkan bagi anggota DPD, DPR, dan DPRD yang maju pada Pilkada, maka harus mengundurkan diri setelah ditetapkan oleh KPU sebagai peserta.

Simak berita selengkapnya ...

1 2

 

 Tag:   dprd gresik

Berita Terkait

Bangsaonline Video