Nekat Curi Patung Dewa, Warga Jember Ini Digelandang ke Kantor Polisi
Editor: Revol Afkar
Wartawan: Yudi Indrawan
Rabu, 07 Agustus 2019 13:57 WIB
JEMBER, BANGSAONLINE.com - Gara-gara nekat mengambil patung dewa umat Khonghucu di Kuil, Kecamatan Kalisat, Kabupaten Jember, Sugik (37) warga Desa Sumberwaru, Kecamatan Sukowono, digelandang ke kantor polisi. Ia diamankan di Mapolsek Kalisat, Jember.
Dalam melakukan aksinya, Sugik tidak sendiri. Dia dibantu oleh rekannya yang saat ini menjadi DPO.
BACA JUGA:
Selama Ramadhan, Polres Jember Gelar Patroli Kamtibmas
Curanmor di Jember Terekam CCTV, 1 Motor Raib
Terekam CCTV, Maling Motor di Jember Hanya Butuh Beberapa Detik untuk Gondol Honda Beat
Polisi di Jember Ungkap Penemuan Mayat di Desa Keting
“Kedua tersangka ini datangi areal pemakaman cina pada pukul 12 malam, 28 Juli 2019. Keduanya kemudian melompat pagar untuk masuk ke dalam kuil,” ujar Kapolsek Kalisat AKP Sukari, Rabu (7/8/2019).
“Setelah berhasil masuk ke dalam kuil, dua orang tersangka ini kemudian mengambil patung dewa,” jelas Sukari.
Kedua tersangka ini kemudian mengangkat patung tersebut serta menuruni bukit guna menuju motor salah satu tersangka.
Simak berita selengkapnya ...