Nikah Usia Muda Jadi Salah Satu Faktor Penyebab Perceraian | BANGSAONLINE.com - Berita Terkini - Cepat, Lugas dan Akurat

Nikah Usia Muda Jadi Salah Satu Faktor Penyebab Perceraian

Editor: Revol Afkar
Wartawan: Gunawan Wihandono
Selasa, 13 Agustus 2019 19:14 WIB

Para calon pengantin foto bareng usai mengikuti Bimbingan Perkawinan di aula masjid Baiturrozaq Desa Kaliuntu, Kecamatan Jenu, Tuban, Selasa (13/8).

TUBAN, BANGSAONLINE.com - Salah satu faktor perceraian di Tuban yakni banyaknya pasangan yang me dalam usia muda. Hal ini disampaikan Kepala Kantor Sahid, saat memberikan pengarahan Bimbingan Perkawinan angkatan ke XXVIII di aula masjid Baiturrozaq Desa Kaliuntu, Kecamatan Jenu, Kabupaten Tuban, Selasa (13/8). 

“Proses awalnya terjadi perceraian karena banyaknya pasangan yang me muda, sehingga belum bisa mempersiapkan kehidupan keluarganya dengan baik,” ucap Sahid.

Ia menyampaikan data Kementerian Agama, bahwa tak sedikit pasangan yang meminta dispensasi untuk me di bawah umur. Berdasarkan Undang-Undang Perkawinan Nomor 1 Tahun 1974, usia yang dinyatakan cukup umur untuk pria 19 tahun, sedangkan wanita 16 tahun.

Ia mengungkapkan alasan pasangan di bawah umur yang mengajukan dispensasi , di antaranya karena kondisi darurat, salah satunya kehamilan di luar .

Simak berita selengkapnya ...

1 2

 

 Tag:   nikah Kemenag Tuban

Berita Terkait

Bangsaonline Video