​Edarkan Sabu di Sidoarjo, Janda 7 Anak Diringkus Polisi | BANGSAONLINE.com - Berita Terkini - Cepat, Lugas dan Akurat

​Edarkan Sabu di Sidoarjo, Janda 7 Anak Diringkus Polisi

Editor: Yudi Arianto
Wartawan: Catur Andy
Rabu, 14 Agustus 2019 18:47 WIB

Patimah alias Yuk (47).

Dia mengambil barang di Guteh yang berada di Bangkalan, Madura. Kemudian sabu dibawa ke Surabaya untuk janjian transaksi dengan Hasan, sang pemesan.

Apes, belum semoat bertemu dengan pembelinya, dia sudah keburu diringkus polisi. Janda tujuh anak yang sudah dua kali menikah itu pun harus mendekam di dalam penjara.

Polisi sendiri masih terus berusaha mengembangkan perkara ini, utamanya mencari Guteh dan Hasan. Tak hanya itu, petugas juga berusaha mengembangkan jaringan narkoba tersangka ini di kawasan Sidoarjo.

"Dua pria itu sudah masuk daftar pencarian orang (DPO). Dan kita sedang mendalami, kemungkinan jaringan narkoba kelompok ini di Sidoarjo," sambung Indra.

Di sisi lain, tersangka Patimah mengaku terpaksa menjadi penjual narkoba. Dia berdalih, melakukan semua usaha haram tersebut demi mencukupi kebutuhannya bersama anak-anaknya. (cat/ian) 

 

Berita Terkait

Bangsaonline Video