Edarkan Sabu di Sidoarjo, Janda 7 Anak Diringkus Polisi
Editor: Yudi Arianto
Wartawan: Catur Andy
Rabu, 14 Agustus 2019 18:47 WIB
SIDOARJO, BANGSAONLINE.com - Petugas Satreskoba Polresta Sidoarjo meringkus seorang perempuan pengedar narkoba. Dia adalah Patimah alias Yuk (47), warga Sidotopo Wetan, Kecamatan Kenjeran, Surabaya.
Janda tujuh anak ini diringkus polisi ketika sedang bertransaksi dengan pembelinya. "Sekarang masih menjalani pemeriksaan di Polresta Sidoarjo," ujar Kasat Reskoba Polresta Sidoarjo AKP Muhammad Indra Najib, Rabu (14/8/2019).
BACA JUGA:
Pria Asal Bogor Dicokok Polisi di Sidoarjo Usai Pekerjakan 4 Anak di Bawah Umur sebagai PSK
Modal Pistol Mainan, 4 Pria di Sidoarjo Pura-Pura Jadi Polisi Peras Pemakai Sabu
Polisi Ungkap Motif Pembunuhan di Jalan Cendrawasih Sidoarjo
Polisi Ringkus 2 Orang Pelaku dari Video Viral Pamer Senjata Api di Gor Sidoarjo
Perempuan yang pernah dua kali menikah tersebut sudah sejak beberapa waktu lalu menjadi buruan polisi. Sampai akhirnya dia terdeteksi berada di Wonokusumo Surabaya.
"Dari penangkapan tersebut, petugas juga menyita sabu seberat 2 gram yang disembunyikan dalam bungkus rokok. Ponsel yang dipakai transaksi juga disita sebagai barang bukti," sambungnya.
Dalam pemeriksaan, tersangka mengaku awalnya mendapat pesanan sabu sebanyak dua gram dari seorang pria bernama Hasan. Dari sana, dia lantas mengambil barang ke Guteh, untuk selanjutnya dijual ke Hasan.
Simak berita selengkapnya ...