Menkum HAM Bingung, PPP Alami Kekosongan Kekuasaan | BANGSAONLINE.com - Berita Terkini - Cepat, Lugas dan Akurat

Menkum HAM Bingung, PPP Alami Kekosongan Kekuasaan

Sabtu, 08 November 2014 17:49 WIB

Menkumham Yasonna Laoly terang-terangan memihak PPP kubu Romi. foto: tempo.co.id

JAKARTA(BangsaOnline) Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (HAM) prihatin dengan provisi Pengadilan Tata Usaha Negara yang menangguhkan keputusan Kementerian Hukum dan HAM tentang pengesahan kepengurusan Partai Persatuan Pembangunan (PPP) dengan Ketua Umum Romahurmuziy.

Menurut Laoly, provisi itu mengakibatkan kekosongan hukum terhadap struktur organisasi partai Kabah. "Repot juga ini," kata Yasonna pada Jumat malam, 7 November 2014.
Selain itu, dengan keluarnya provisi , maka seluruh anggota DPR dan DPRD dari PPP tak diakui secara hukum lantaran tak punya kepengurusan yang dianggap sah. "PPP mengalami kekosongan kekuasaan," ujarnya.

Pengadilan Tata Usaha mengeluarkan keputusan Nomor 217/G/2014/-JKT yang memerintahkan kubu Romahurmuziy menunda pelaksanaan keputusan Kementerian Hukum yang mengesahkan kepengurusan Muktamar Surabaya.

Keputusan Kementerian Hukum dan HAM yang dimaksud adalah surat Nomor M. HH-07.AH.11.01 Tahun 2014 yang dikeluarkan pada 28 Oktober 2014. Surat ini berisi pengakuan kepengurusan PPP hasil Muktamar Surabaya dengan M. Romahurmuziy sebagai ketua umum.

memang secara terang-terangan memihak kubu Romi. Ia bahkan mengaku siap membela PPP Romahurmuziy di pengadilan tata usaha negara. Yasonna mengatakan Kementerian Hukum siap memaparkan alasan mengesahkan hasil Muktamar VIII PPP di Surabaya.

"Kami akan berusaha meyakinkan pengadilan bahwa apa yang kami buat itu sudah benar," kata Yasonna di kantor presiden, Jakarta, Senin, 3 November 2014.

Simak berita selengkapnya ...

1 2

Sumber: Rmol.com/tempo.co.id

 

sumber : Rmol.com/tempo.co.id

Berita Terkait

Bangsaonline Video