Tri Susanti, Mantan FKPPI Penuhi Panggilan Polda Jatim Soal Asrama Papua
Editor: Yudi Arianto
Wartawan: Anatasia Novarina
Senin, 26 Agustus 2019 18:25 WIB
SURABAYA, BANGSAONLINE.com - Mantan anggota FKPPI Tri Susanti memenuhi panggilan Polda Jatim didampingi kuasa hukumnya, Sahid, S.H. Kedatangan Susi, sapaan Tri Susanti kali ini kabarnya terkait kehadirannya di Asrama Mahasiswa Papua (AMP) beberapa hari yang lalu.
"Posisi dimintai keterangan sesuai pasal 28 ayat 2 dalam kasus ujaran kebencian. Tapi kami belum tahu," kata Sahid di Mapolda Jatim, Senin (26/8).
BACA JUGA:
Pemerintah Perpanjang Kontrak hingga 2061, Menteri ESDM: Cadangan Freeport Bisa Sampai 100 Tahun
10 Orang Tewas Dalam Kericuhan di Wamena
Kunjungi Maibo, Gubernur Khofifah Siap Jadi Ibu Asuh Anak-Anak yang Mau Bersekolah di Jatim
Gubernur Khofifah Gelar Misi Dagang Perdana di Papua, Catatkan Transaksi Rp246 Miliar
Saat ditanya awak media, pihaknya mengaku tidak mengetahui kasus yang sedang menjerat kliennya. "Kasus yang di mana? Ndak tahu," jawabnya.
Sahid mengaku dalam surat pemanggilan tidak dicantumkan lokasi kejadian perkara (TKP). "Pemanggilannya ndak ada TKP di mana? Oh ndak ada," sebutnya.
Dari tujuh orang yang dipanggil Polda Jatim, kuasa hukum hanya mengawal Tri Susanti. "Hanya Bu Susi aja? Infonya ada 7 orang? Kalau yang lain kita ndak tahu siapa saja. Kita hanya mendampingi Bu Susi," pungkas Sahid.