Cak Imin Tunjuk Hasanuddin Sekjen PKB, Lukman Edy, Karding dan Nahrawi Terdepak
Editor: Tim
Senin, 26 Agustus 2019 19:22 WIB
JAKARTA, BANGSAONLINE.com - Seperti diduga sebelumnya, para kader kritis dan para pesaing Ketua Umum DPP PKB A Muhaimin Iskandar terdepak dari kepengurusan DPP PKB periode 2019-2024. Mereka adalah Lukman Edy, Abdul Kadir Karding, dan Imam Nahrawi. Tiga orang itu pernah menjabat Sekretaris Jenderal (Sekjen) yang kemudian semuanya berseberangan dengan Cak Imin.
Sebaliknya, Cak Imin mengangkat kakak kandungnya, Abdul Halim Iskandar sebagai Ketua Bidang Eksekutif dan Legislatif. Cak Imin juga mengangkat Ketua Umum PP Ansor Yaqut C Coumas sebagai Ketua Bidang Pertahanan dan Keamanan.
BACA JUGA:
Gus Irsyad Batal Dilantik Jadi DPR RI, Massa SGI Geruduk KPU Kabupaten Pasuruan
Luluk-Lukman Sapa Warga Gresik Selatan, Janji Tuntaskan Banjir dan Pengangguran
Gandeng Anak Muda, Rini Syarifah Daftar ke KPU Kabupaten Blitar
Yusuf Rio Wahyu Prayogo-Ulfiyah Daftar ke KPU Situbondo
Yang mengejutkan posisi Sekjen. Cak Imin menunjuk M Hasanuddin Wahid sebagai Sekjen. Banyak yang belum tahu siapa Hasanuddin Wahid. Ternyata ia Sekjen Pagar Nusa.
Semula Cak Imin mewacanakan meniadakan posisi Sekjen namun terbentur nomenklatur Undang-Undang No 2 Tahun 2011 tentang Partang Politik yang menyebutkan harus ada jabatan Sekjen dalam kepengurusan partai, disamping juga muncul opini massif yang mengecamnya. Maklum, tiga Sekjen sebelumnya, yaitu Lukman Edy, Abdul Kadir Karding, dan Imam Nahrawi patah kongsi di tengah jalan. Mereka lalu sangat kritis terhadap sepak terjang politik Cak Imin.
Namun, meski posisi Sekjen dipertahankan, kewenangannya dipangkas habis. Pemangkasan wewenang Sekjen ini persis seperti pemangkasan wewenang Dewan Syuro yang kini posisinya sangat lemah. Ini berarti selama Cak Imin jadi ketua umum PKB sukses mendegradasi dua jabatan strategis, yaitu Ketua Dewan Syuro dan Sekjen.
Ditanya soal pemangkasan kewenangan Sekjen, Ida Fauziah selaku Steering Commitee Muktanar VI di Bali mengakui, tugas Sekjen pada kepengurusan periode 2019-2024 tidak sama persis dengan Sekjen periode sebelumnya. Sebab Sekjen lebih pada koordinasi internal, karena di setiap ketua bidang sudah dilengkapi dengan sekretaris bidang.
"Sebenarnya pembagian tugas di ketua-ketua bidang sudah sangat jelas ada sekretaris-sekretaris yang mendampingi ketua-ketua bidang. Sekjen lebih pada fungsi konsolidasi internal, me-manage organisasi," kata Ida Fauziah, didampingi Ketua Bidang Komunikasi dan Informasi DPP PKB, Ahmad Iman di Kantor DPP PKB, Jakarta, Senin (26/8/2019).
Ia mengatakan bahwa penentuan nama-nama pengurus DPP PKB ini telah diamanatkan kepada Ketua Umum DPP PKB A. Muhaimin Iskandar, sebagaimana hasil Muktamar VI PKB di Bali. "Dasar hukum pembentukan DPP PKB adalah anggaran dasar dan rumah tangga DPP PKB hasil Muktamar Bali 2019," kata loyalis Cak Imin itu.
Ditanya terpentalnya nama Lukman Edy dan Karding, Ida Fauziah mengatakan mereka tak mengisi surat kesediaan. "Tidak mengisi kesediaan," kata Ida. Ia membantah, kader-kader PKB itu tak mendapat surar pengajuan. Menurut dia, surat pengajuan diumumkan lewat grup WA pengurus. "Hari gini semua pakai mekanisme itu," kilahnya.
Lukman Edy mengakui kalau mendapat surat kesediaan. Menurut dia, semua pengurus DPP yang lama memang diminta membuat surat pernyataan bersedia menjadi pengurus. Tapi Lukman memang menolak. “Saya tidak mengirimkannya," tegas Lukman sembari menegaskan bahwa ia mengaku tidak cocok dengan konsep 5 tahun ke depan pasca-muktamar Bali.
Simak berita selengkapnya ...