Anggaran Disepakati, KPU Tuban Susun Peraturan Pilkada 2020
Editor: Revol Afkar
Wartawan: Gunawan Wihandono
Rabu, 28 Agustus 2019 18:12 WIB
TUBAN, BANGSAONLINE.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Tuban merampungkan penyusunan anggaran serta penyusunan peraturan untuk pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Tuban tahun 2020 mendatang.
Dalam susunan itu, KPU Tuban mengajukan anggaran sebesar Rp 54 Miliar kepada pemkab setempat untuk memenuhi biaya operasional seluruh tahapan Pilkada.
BACA JUGA:
Bawaslu Tuban Imbau Kades Netral saat Proses Pilkada 2024, Ancaman Pidana Jika Terbukti Memihak
Dapat Nomor Urut 2, Paslon Lindra-Joko Lanjutkan Mbangun Deso Noto Kutho
Pilkada Tuban: Lindra-Joko Daftar Siang, Riyadi-Wafi Malam
Hari Pertama, Belum Ada Paslon yang Daftar ke KPU Tuban
"Saat ini kita sudah mulai melakukan tahapan awal Pilkada, yaitu penyusunan anggaran dan penyusunan peraturan pelaksanaan Pilkada 2020," kata Ketua KPU Tuban Fathul Ikhsan, Rabu (28/8).
Simak berita selengkapnya ...