Anggaran Disepakati, KPU Tuban Susun Peraturan Pilkada 2020 | BANGSAONLINE.com - Berita Terkini - Cepat, Lugas dan Akurat

Anggaran Disepakati, KPU Tuban Susun Peraturan Pilkada 2020

Editor: Revol Afkar
Wartawan: Gunawan Wihandono
Rabu, 28 Agustus 2019 18:12 WIB

Fathul Iksan, Ketua KPU Tuban.

TUBAN, BANGSAONLINE.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Tuban merampungkan penyusunan anggaran serta penyusunan peraturan untuk pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Tuban tahun 2020 mendatang.

Dalam susunan itu, mengajukan anggaran sebesar Rp 54 Miliar kepada pemkab setempat untuk memenuhi biaya operasional seluruh tahapan Pilkada.

"Saat ini kita sudah mulai melakukan tahapan awal Pilkada, yaitu penyusunan anggaran dan penyusunan peraturan pelaksanaan Pilkada 2020," kata Ketua Fathul Ikhsan, Rabu (28/8).

Simak berita selengkapnya ...

1 2

 

Berita Terkait

Bangsaonline Video