14 Tahun 'Dihadiahi' Limbah Pabrik, Warga dan Kades Gempol Desak PT Hestia Ditutup
Editor: Yudi Arianto
Wartawan: Ahmad Fuad
Rabu, 28 Agustus 2019 18:44 WIB
PASURUAN, BANGSAONLINE.com - Sejumlah warga Desa Gempol didampingi Kepala Desa Chamdi meluruk PT. Hestia di Jl. Wonoayu No. 22, Gempol, Pasuruan. Kedatangan warga Desa Gempol untuk meminta pertanggungjawaban kepada pimpinan PT Hestia, terkait limbah busuk yang selama 14 tahun ini dinilai mencemari lingkungan.
Sayang, saat didatangi warga, pabrik sedang cuti operasional. Pimpinan perusahaan pun juga tak ada di kantor. Hanya ada dua security dan beberapa orang pembantu pabrik.
BACA JUGA:
Raperda KTR Diprotes Apindo, Pansus II DPRD Pasuruan Janji Pertimbangkan Masukan Pengusaha
Resmikan 10.550 Panel Surya, Khofifah: PT HM Sampoerna Jadi Contoh Penguatan Renewable Energy
Merasa Dirugikan, Warga Kedungringin Pasuruan Luruk PT Sorini
Tinjau Bau Busuk di Sungai Wrati, Ketua DPRD Pasuruan Nyaris Muntah
Dalam kesempatan itu, warga bersama kades akhirnya melakukan peninjauan ke lokasi pabrik didampingi oleh dua petugas security yakni Ardiansah dan Jarwo. Saat melakukan peninjauan, warga menemukan sumber bau busuk tersebut dari selokan aliran limbah. Selain itu, bau busuk itu juga disebabkan bulu ayam yang hendak dikelola untuk dijadikan mamer dan pakan ternak, serta puluhan ular berbisa yang ada di laboratorium perusahaan.