Sanusi Segera Diangkat Mendagri Jadi Bupati Malang
Editor: Yudi Arianto
Wartawan: Tuhu Priyono
Rabu, 28 Agustus 2019 19:58 WIB
MALANG, BANGSAONLINE.com - Plt Bupati Malang, H. M. Sanusi tak lama lagi segera menjabat sebagai Bupati Malang definitif. Hal ini pasca diberhentikannya Rendra Kresna sebagai Bupati Malang oleh Menteri Dalam Negeri (Mendagri) terkait kasus suap senilai Rp 7 miliar. Rendra sendiri saat ini sedang menjalani hukuman selama 6 tahun penjara.
Rendra Kresna diberhentikan berdasarkan SK Nomor 131.35-3775 Tahun 2019 tentang Pengesahan Pemberhentian Bupati Malang. Informasi yang diperoleh, pengesahan Pemberhentian Bupati Malang telah ditetapkan Mendagri pada tanggal 22 Agustus 2019.
BACA JUGA:
Bupati Sanusi Sapa Para Pekerja Dua Pabrik Rokok di Malang
Bupati Malang Resmikan Jalan Desa Babakan Sepanjang 500 Meter
Tinjau Pasar Pakisaji, Bupati Malang Bagikan Doorprize dan Minyak Goreng
Bupati Malang Tinjau Pengerjaan Awal Ruas Jalan Gondanglegi Menuju Pantai Balekambang
Ketua DPRD Kabupaten Malang Hari Sasongko mengatakan, DPRD telah menggelar Sidang Paripurna untuk mengusulkan H. M. Sanusi dilantik sebagai Bupati Malang definitif kepada Gubernur Jawa Timur.
Simak berita selengkapnya ...