Dua Kades Tersangka Korupsi Tetap Dilantik
Editor: Revol Afkar
Wartawan: Tuhu Priyono
Kamis, 29 Agustus 2019 18:08 WIB
MALANG, BANGSAONLINE.com - Sebanyak 269 Kepala Desa yang terpilih dalam kontestasi Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak tahap 3 tahun 2019 di Kabupaten Malang, Periode 2019 – 2025 dilantik Plt Bupati Malang Drs. H. Sanusi di Pendopo Agung Jl. H. Agus Salim no 7 Kota Malang, Kamis (29/8).
Namun dalam pelantikan kepala desa kali ini terdapat kepala desa terpilih yang harus minta izin dari Lembaga Pemasyarakatan (LP) Lowokwaru Kota Malang, untuk mengikuti prosesi pelantikan karena terjerat dugaan kasus korupsi.
BACA JUGA:
7 Kepala Desa Hasil PAW Resmi Dilantik Bupati Malang
5 Tahun Buron, Reskrim Polres Malang Tangkap DPO Tersangka Korupsi Dana Desa
Lantik 3 Kepala Desa Terpilih, Bupati Malang Ingatkan Tugas adalah Amanat Rakyat
Bupati Malang Lantik 56 Kades Terpilih Periode 2023-2029
Dua kades tersebut masing-masing Mujiono dari Desa Druju Kecamatan Sumbermanjing Wetan yang terjerat kasus dugaan korupsi Alokasi Dana Desa (ADD) tahun 2015, 2016, dan 2017. Sedang Paimin Purwanto Kades terpilih dari Desa Tlogosari Kec Tirtoyudo Kab Malang terjerat kasus dugaan korupsi Dana Desa (DD) tahun 2017.
Simak berita selengkapnya ...