Lima Hari Ops Patuh Semeru, Polres Malang Kota Tilang 1.050 Pengendara
Editor: Revol Afkar
Wartawan: Iwan Irawan
Senin, 02 September 2019 16:36 WIB
KOTA MALANG, BANGSAONLINE.com - Operasi Patuh Semeru (OPS) tahun 2019 yang dilaksanakan oleh Satlantas Polres Malang Kota memasuki hari ke lima, Senin (02/09). Selama lima hari menggelar Operasi Patuh Semeru, Satlantas Polres Malang Kota sudah melakukan penilangan lebih dari 1.050 kendaraan yang kedapatan melanggar.
Kasatlantas Polres Malang Kota AKP Ari Galang S menjelaskan, Oerasi Patuh Semeru tahun ini menyasar pada 8 poin pelanggaran. Yakni, pengendara tidak memakai helm, mengendarai kendaraan dengan kondisi mabuk, berkendara sambil main HP, tidak menggunakan sabuk pengaman (mobil), berkendara melebihi batas kecepatan, melawan arus, pengendara belum cukup umur, serta penggunaan rotator tanpa hak.
BACA JUGA:
Kado Akhir Tahun, Satresnarkoba Polresta Malang Kota Ungkap Peredaran Ganja dan Sabu 11,1 Kg
Razia Gabungan, Polres Malang Bubarkan Aksi Balap Liar di Jalur Lintas Selatan
Kapolresta, Pejabat Utama, hingga Kapolsek Jajaran Polresta Malang Kota Jalani Tes Urine
Wakapolres Pasuruan Bersama Tokoh Agama Ikut Deklarasi Anti Narkoba Secara Virtual
"Pengendara yang kedapatan melanggar poin-poin itu kami lakukan penindakan penilangan sesuai aturan UU," jelas Kasatlantas.
Simak berita selengkapnya ...