Tuban Belum Bebas Miras, Polisi Kembali Gerebek Rumah Produksi Arak Jawa di Semanding
Editor: Yudi Arianto
Wartawan: Gunawan Wihandono
Rabu, 11 September 2019 21:45 WIB
TUBAN, BANGSAONLINE.com - Kabupaten Tuban masih belum terbebas dari praktik produksi minuman keras (miras). Hal ini terbukti dengan masih ditemukannya rumah produksi miras jenis arak jawa di Kecamatan Semanding.
Kali ini rumah milik Muhammad Syarifuddin (51) warga Desa Perunggahan Kulon, Kecamatan Semanding, Kabupaten Tuban yang digunakan sebagai tempat pembuatan minuman haram tersebut.
BACA JUGA:
Hasil Operasi Pekat, Polres Tuban Musnahkan Puluhan Ribu Pil Koplo dan Miras
Mabuk Tuak, Pria Asal Lamongan Aniaya Korban hingga Tewas Bersimbah Darah di Tepi Jalan
Diduga Bocor, Petugas Gabungan Sempat Diteriaki Maling saat Razia Home Industry Miras
Bertani Kurang Menguntungkan, Warga Tuban ini Banting Setir Produksi Arak
"Pelaku dengan sengaja nekat memproduksi miras di dalam rumah pribadinya," ujar Kapolsek Semanding, AKP Desis Susilo kepada awak media, Rabu (11/9).