Dorong ASN Tingkatkan Kinerja, Pemkab Malang Lakukan Ini
Editor: Yudi Arianto
Wartawan: Tuhu Priyono
Selasa, 17 September 2019 00:47 WIB
Sementara ketua tim penilai Kemenpan RB Aan Syaiful Anbiya menilai “Pemkab Malang kami akui selama ini terus melakukan beberapa perubahan dan terobosan terhadap akuntabilitas kinerjanya serta mampu melakukan reformasi birokrasi dengan sangat baik,” terang Aan.
Perubahan ini, ditandai dengan membangun kinerja mulai perencanaan dan pelaksanaan yang terintegrasi dan terukur serta memberikan manfaat secara langsung kepada masyarakat.
"Pembangunan di Kabupaten Makang oleh Pemkab Malang ini sangat pesat kemajuannya dan sangat terukur. Artinya, arah pembangunan yang disesuaikan dengan RPJMD sudah berjalan sesuai perencanaan,” tandasnya.
Ia optimis, dengan melihat kemajuan pembangunan di Kabupaten Malang yang disesuaikan dengan RPJMD dengan menerapkan E-Planning dan E-Budgeting secara masif ini, Pemkab Malang bakal mendapat penilaian A.
“Ya jika dilihat dari hasil evaluasi dan paparan Pemkab Malang cukup bagus, tidak menutup kemungkinan Kemenpan RB akan memberi nilai A, artinya perencanaan dan pembangunan yang mereka lakukan sudah sesuai dan akuntabel. Dampaknya akan ada reward berupa kenaikan Dana Insentif Daerah (DID), Untuk tahun 2018 lalu, Pemkab Malang mendapat DID sebesar Rp. 7,8 miliar,” pungkasnya. (thu/ian)