Undang Akademisi dan Tokoh Masyarakat, Lapas Tuban Bahas RUU Pemasyarakatan
Editor: Yudi Arianto
Wartawan: Gunawan Wihandono
Kamis, 26 September 2019 23:13 WIB
TUBAN, BANGSAONLINE.com - Bersama Mahasiswa, Dosen, LSM, dan Tokoh Masyarakat (Tomas), Lapas Kelas IIB Tuban menyosialisasikan RUU Pemasyarakatan di ruang pertemuan Lapas setempat, Kamis (26/9).
Adanya Forum Grup Diskusi (FGD) itu untuk menyosialisasikan dan memberikan pemahaman terkait pembahasan RUU Pemasyarakatan yang dinilai lebih berpihak kepada masyarakat dan Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP).
BACA JUGA:
Ratusan Warga Binaan Lapas IIB Tuban Ikuti Peringatan Maulid Nabi 1446 H
Lapas II B Tuban Gelar Nobar Timnas Indonesia Vs Australia
Bupati Lindra Serahkan Remisi pada WBP Lapas Tuban, 4 Orang Langsung Bebas
Pipas Cabang Lapas Tuban Turut Cegah Stunting
"Sosialisasi ini untuk memberikan pemahaman yang sebenarnya kepada kalangan akademisi dan masyarakat tentang RUU Pemasyarakatan agar tidak terjadi kesalahpahaman di masyarakat," ujar Plt Kalapas Tuban, Suntoro kepada BANGSAONLINE.com.
Menurut Suntoro, RUU Pemasyarakatan yang baru ini tidak jauh berbeda dengan UU sebelumnya. Di mana dalam RUU baru itu ada penambahan poin tertentu yang bersifat lebih terbuka kepada kepedulian masyarakat.
"Penambahan poin pada RUU Pemasyarakatan yang baru ini misalnya membuka kerja sama antara lapas dengan pihak luar, serta jaminan sosial terhadap warga binaan, khususnya tahanan anak," imbuhnya.
Simak berita selengkapnya ...