Undang Akademisi dan Tokoh Masyarakat, Lapas Tuban Bahas RUU Pemasyarakatan
Editor: Yudi Arianto
Wartawan: Gunawan Wihandono
Kamis, 26 September 2019 23:13 WIB
Sementara itu, salah satu Dosen Universitas Sunan Bonang (Unang) Tuban, Muhammad Toif mengatakan, jika secara umum pihaknya mendukung keberadaan RUU baru tersebut. Pihaknya juga menilai jika adanya RUU itu dalam penjabarannya lebih komplit dan jelas.
"Dalam RUU ini lebih komplit dalam menjelaskan hak-hak warga binaan khususnya pendidikan tahanan anak," ujar dosen yang juga sebagai Sekretaris Dekan Fakultas Hukum Unang Tuban tersebut.
Sebagai kalangan akademisi, dirinya juga sedikit mengkritisi terkait penjabaran pasal demi pasal supaya lebih diperjelas. Seperti pengawasan eksternal yang dilakukan oleh DPRD maupun DPR RI belum dijelaskan secara detail. Jangan sampai tahanan yang berisiko tinggi bisa seenaknya bebas keluar dari lapas.
"Pengawasan seperti apa yang dimaksud itu belum diperjelas dalam RUU yang diusulkan ini," pungkasnya. (gun/ian)