Demo UU KPK dan RUU KUHP, Mahasiswa Hadiahi Sapu Ketua DPRD Kota Blitar
Editor: Nur Syaifudin
Wartawan: Akina Nur Alana
Jumat, 27 September 2019 16:28 WIB
BLITAR, HARIAN BANGSA - Ratusan mahasiswa yang tergabung dalam Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Blitar turun ke jalan, Jumat (27/9/2019). Mereka menolak UU KPK dan RUU yang dinilai tidak pro rakyat.
Mereka berorasi di depan gedung DPRD Kota Blitar di Jalan A Yani sambil membawa berbagai tulisan yang mengkritik DPR dan pemerintah. Aksi unjuk rasa berlangsung selama dua jam lebih. Masa tiba di lokasi sekitar pukul 08.00 WIB dan baru selesai sekitar pukul 11.00 WIB.
BACA JUGA:
Mahasiswa UTM Ajak Masyarakat Siaga Meski RUU Pilkada Dibatalkan: DPR RI dan Jokowi Bisa Bermanuver
Tolak Revisi RUU Penyiaran, Jurnalis di Blitar Gelar Demo Bawa Poster hingga Batu Nisan
Perusakan Baliho Caleg DPRD Kota Blitar Terekam CCTV
Tolak Masa Jabatan Kades 9 Tahun, Puluhan Mahasiswa Geruduk Kantor DPRD Kabupaten Kediri
Wempi Aprian, Ketua HMI cabang Blitar mengatakan, ada lima tuntutan yang diusung mahasiswa. Di antaranya mendorong Presiden RI untuk menerbitkan Perppu pencabutan UU KPK sebagai upaya pencegahan pelemahan KPK, segera mengesahkan RUU PKS (penghapusan kekerasan seksual), meninjau kembali RUU KUHP, menindak tegas pelaku pembakar hutan, dan mengutuk tindakan represif oknum kepolisian yang tidak manusiawi, tendensius, dan memancing amarah rakyat.
"Tuntutan kami bukan hanya ditunda, tapi pemerintah harus mencabut RUU KUHP. Jangan ditunda, tapi dicabut," tegas Wempi.
Simak berita selengkapnya ...