Polsek Wringinanom Gulung Kurir Narkoba
Editor: Revol Afkar
Wartawan: M. Syuhud Almanfaluty
Kamis, 03 Oktober 2019 11:50 WIB
GRESIK, BANGSAONLINE.com - Polsek Wringinanom berhasil menggulung kurir narkoba, Kamis (3/10). Pelakunya berinisial S alias Monreng (27), warga Desa Sumberwaru, Kecamatan Wringinanom.
Dari penangkapan tersebut, petugas berhasil menyita barang bukti (BB) berupa 1 bungkus plastik berisi narkoba jenis sabu seberat 0,20 gram dan 1 buah handphone merk Xiaomi warna putih.
BACA JUGA:
Operasi Tumpas Narkoba Semeru 2024, Polres Gresik Terjunkan 90 Personel
Cegah Anggotanya Gunakan Narkoba, Polres Gresik Bersama Polda Jatim Adakan Tes Urine
Libatkan Santri dan Siswa SMA, Polres Gresik Gelar Sosialisasi Bahaya Narkoba
Kabid Satpol PP Gresik Diduga Terseret Kasus Narkoba, Kepala BKPSDM: Tunggu Hasil Sidang
Kapolsek Wringianom, AKP Yusuf menyatakan penangkapan kurir sabu yang diamankan oleh Unit Reskrim ini berawal dari informasi masyarakat. Petugas kemudian menindaklanjuti informasi itu dan berhasil membekuk pelaku berinisial S alias Monreng.
Simak berita selengkapnya ...