Satpol PP Tuban Ciduk 8 Pasangan Mesum di Kos, 1 Masih Pelajar SMK
Editor: Yudi Arianto
Wartawan: Suwandi
Minggu, 06 Oktober 2019 20:15 WIB
TUBAN, BANGSAONLINE.com - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Tuban kembali menciduk 8 pasangan mesum di beberapa kos, Minggu (6/10) pagi. Ironisnya, satu di antaranya merupakan pelajar SMK di Tuban.
Informasi yang berhasil dihimpun di lapangan menyebutkan, 8 pasangan tersebut yakni SKP warga Sidomulyo, Tuban yang berpasangan dengan RW warga Semanding, Tuban; ES warga Bangunrejo, Kecamatan Soko dengan AR warga Ngraho, Kabupaten Bojonegoro; DA warga Sugiharjo, Tuban berpasangan dengan DMA warga Kowang, Kecamatan Semanding, Tuban; dan PA warga Desa Jarorejo, Kecamatan Kerek, Kabupaten Tuban berduan di kos bersama ER Montong, Kabupaten Tuban.
BACA JUGA:
Viral Aksi Pengeroyokan di Pantai Semilir Tuban, Kades Janji Tak Terulang Kembali
Seorang Nenek Nekat Telanjang Bulat dan Teriak Nama Jokowi di PN Tuban, Ada Apa?
Viral Kasus Penganiyaan dan Dugaan Pencabulan di Tuban Berujung Saling Lapor Polisi
Viral, Video Aksi Bullying Siswa SMP Negeri di Tuban
Kemudian EMS warga Plumpang, Kabupaten Tuban bersama NN warga Paseh, Kabupaten Bandung; MAP warga Desa Tuwiri Wetan, Kecamatan Merakurak, Tuban bersama AF warga Kecamatan Merakurak; serta KM warga Penambangan, Semanding berpasangan dengan MR warga Semanding yang merupakan pelajar SMK di Tuban.
Untuk penggerebekan terakhir di kamar kos terdapat 3 laki-laki dan 1 perempuan. Yakni, AS warga Brondong, Kabupaten Lamongan, ZS dan GE warga Gedungomb, Semanding yang bersama SS warga Brondong, Kabupaten Lamongan.
Simak berita selengkapnya ...