Draf KUA PPAS Belum Diserahkan, Dewan Khawatir APBD 2020 Bangkalan Berantakan
Editor: Yudi Arianto
Wartawan: Ahmad Fauzi
Jumat, 18 Oktober 2019 01:33 WIB
BANGKALAN, BANGSAONLINE.com - Rancangan APBD 2020 belum bisa dibahas oleh Badan Anggaran (Banggar) DPRD Bangkalan karena draf Kebijakan Umum Anggaran Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA PPAS) belum diserahkan.
Wakil Ketua DPRD Bangkalan Hotib Marzuki mengatakan, Banggar sudah berencana pemaparan draf KUA PPAS hari ini (Kamis, 17/10). "Namun, karena Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) belum menyerahkan draf tersebut, maka tidak bisa dibahas. Seharusnya 14 Oktober kemarin sudah diserahkan ke Banggar DPRD," jelasnya kepada BANGSAONLINE.com, di kantor PKB
BACA JUGA:
Polres Tanjung Perak Amankan Eks Anggota DPRD Bangkalan atas Dugaan Kepemilikan Sabu
DPRD Bangkalan Umumkan Usulan Calon Pimpinan Dari Partai Pemenang
Seleksi Administrasi Lelang Sekda Bangkalan, Berikut Nama-Nama yang Lolos
Pj Bupati Bangkalan Serahkan Bantuan Modal Usaha untuk IKM dari DBHCHT 2024
AKibatnya, jadwal pemaparan draf KUA PPAS akan diundur sampai Kamis (24/10) mendatang dengan mempertimbangkan padatnya kegiatan anggota dewan.
Terkait hal ini, politikus PKB ini meminta kepada TAPD agar konsisten untuk menyerahkan draf KUA PPS, karena bisa berdampak pada molornya pembahasan APBD 2020 ,
Simak berita selengkapnya ...