Dewan Kaji Adanya Penyimpangan Bestek Proyek U Gutter | BANGSAONLINE.com - Berita Terkini - Cepat, Lugas dan Akurat

Dewan Kaji Adanya Penyimpangan Bestek Proyek U Gutter

Editor: Yudi Arianto
Wartawan: Yudi Eko Purnomo
Senin, 04 November 2019 16:17 WIB

Penggunaan tanah bekas kerukan pada proyek U Gutter menimbulkan pro kontra. Penggunaan material itu dianggap menyalahi bestek. (foto: YUDI EP/ BANGSAONLINE)

MOJOKERTO, BANGSAONLINE.com - Indikasi adanya penyimpangan pada proyek rehabilitasi saluran air Lingkungan Kelurahan Balongsari di jalan Empunala Kota Mojokerto senilai Rp 2,6 miliar kini tengah dalam kajian DPRD setempat. Komisi II menyatakan sedang melakukan ekspos internal soal dugaan penyalahgunaan bestek.

"Ini masih dalam kajian kami. Tapi soal adanya pengaduan masyarakat (dumas) itu sudah kita terima dan sedang kita bahas," kata Ketua Komisi II , Rizki Fauzi, sesaat sebelum rapat Bappem Perda, Senin (4/11) tadi siang.

Menurut ia, pihaknya akan segera menggelar sidak pasca perumusan laporan ini. "Kita akan sidak. Tak hanya sidak, tapi kita akan memanggil kontraktor itu. Saya sudah dengar track record-nya, " tandasnya.

Di lain sisi, Ketua Gabungan Pengusaha Indonesia (Gapeknas) Kota Mojokerto Urip Supangkat membantah dugaan adanya penyelewengan dalam proyek U Gutter di jalan Mojopahit. "Kita bekerja sesuai item saja. Tidak ada penyalahgunaan bestek yang dilakukan anak buah saya," ujarnya ketika melakukan klarifikasi melalui telepon.

Urip menyilakan wartawan untuk melakukan kroscek ke DPUPR. "Bisa dikroscek ke PU, silakan ditanya ke Endah (Kabid Bina Marga) atau Suparman, apakah ada item menggunakan sirtu di situ. Tidak ada item yang menyebutkan bahwa U Gutter tersebut harus menggunakan sirtu, sehingga tidak ada kesalahan kalau menggunakan tanah bekas kerukan," sebutnya.

Simak berita selengkapnya ...

1 2

 

Berita Terkait

Bangsaonline Video