Soal Penanganan Limbah Sungai, DPRD Mojokerto Tempuh Langkah Persuasif
Editor: Yudi Arianto
Wartawan: Rochmad Aris
Minggu, 10 November 2019 20:32 WIB
MOJOKERTO, BANGSAONLINE.com - Permasalahan pencemaran limbah sungai yang marak belakangan ini membuat Ketua DPRD Kabupaten Mojokerto Ayni Zuhro langsung turun lapangan.
Hal itu dilakukan untuk memantau langsung pencemaran sungai yang berasal dari limbah-limbah rumah tangga dan limbah yang dihasilkan oleh produksi industri rumahan, seperti limbah usus ayam.
BACA JUGA:
Pekerja MPS Trowulan Kompak Pilih Gubernur yang Full Senyum
Paripurna DPRD Mojokerto Setujui RPJMD 2025-2045, Berharap Segera Disetujui Gubernur
DPRD Kabupaten Mojokerto Dukung Penuh Raperda Pelaksana APBD TA 2023 dan RPJPD tahun 2025-2045
Melangkah Lebih Maju, PT Sun Paper Source Perluas Pabrik
Kendati sudah menjadi usaha turun-temurun, belum ada satu pun produsen rumahan atau home industry yang mengolah dan memanfaatkan limbah yang mereka hasilkan. Menurut pantauan selama ini, limbah-limbah hasil produksi rumahan seperti usaha potong ayam dialirkan begitu saja ke sungai di sekitar lokasi usaha.
Menurut Ketua DPRD Kabupaten Mojokerto Ayni Zuhro, perlu adanya perhatian serius dari pemerintah daerah, mulai dari pejabat yang di atas sampai tingkat desa.
"Secepatnya kami memanggil semua pihak yang terkait, untuk menyelesaikan kasus limbah sungai ini dengan segera dan tuntas. Perlu pendekatan secara persuasif maupun kesabaran kepada para produksi rumahan yang hasil limbahnya dialirkan di sungai-sungai," ucap wanita yang juga ketua PKB Kabupaten Mojokerto ini, Minggu (10/11).
Simak berita selengkapnya ...