Ketua DPRD Gresik Pastikan KEK di JIIPE Baru Sebatas Usulan
Editor: Revol Afkar
Wartawan: Syuhud
Selasa, 12 November 2019 16:11 WIB
GRESIK, BANGSAONLINE.com - Ketua DPRD Gresik, Fandi Akhmad Yani menggelar dengar pendapat (hearing) dengan forum kota (Forkot), di ruang Komisi I DPRD Gresik, Selasa (12/11).
Hearing terkait tuntutan penolakan status Java Integrated Industrial Estate and Ports (JIIPE) dari kawasan industri menjadi kawasan industri khusus (KEK), dihadiri Kordinator Forkot Haris S. Faqih dan puluhan aktivis Forkot.
BACA JUGA:
4 Pimpinan DPRD Gresik Bisa Dilantik Bersamaan, Jika SK Mujid Riduan dari Gubernur Turun Minggu ini
Jadi Pimpinan DPRD Gresik, Mujid Riduan Siap Dilantik Belakangan
SK Turun, DPP PDIP Tunjuk Mujid Pimpinan DPRD Gresik
PT Smelting Raih Penghargaan Pembina Kemitraan Terbaik Bidang Penanaman Modal dari Pemkab Gresik
Juga hadir, Ketua Komisi III Asroin Widiyana dan Anggota Komisi IV Khoirul Huda.
Haris S. Farid menyatakan, kedatangan Forkot ke DPRD Gresik kali ini sebagai tindak lanjut dari aksi demo di JIIPE beberapa hari lalu yang menolak perubahan status JIIPE dari kawasan industri menjadi Kawasan Industri Khusus (KEK).
"Kedatangan kami ini juga sebagai bentuk advokasi dan hasil analisis gerakan penolakan KEK," katanya.
Menurut Haris, pihaknya menolak perubahan status JIIPE dari kawasan industri menjadi KEK, karena adanya sejumlah persoalan belum tuntas. Di antaranya soal ketenagakerjaaan. Sebab, sejak berdirinya JIIPE, tak banyak rekrutmen ketenagakerjaan.
"Keberadaan JIIPE tak signifikan menarik tenaga kerja dan pendapatan asli daerah (PAD). Justru menimbulkan konflik agraria," katanya.
Simak berita selengkapnya ...