Fraksi PKB DPRD Jember Soroti Bupati yang Tak Ajukan Raperda RDTR
Editor: Revol Afkar
Wartawan: Yudi Indrawan
Rabu, 13 November 2019 17:56 WIB
JEMBER, BANGSAONLINE.com - Dalam Rapat Paripurna Penyampaian Pandangan Fraksi terhadap Nota Pengantar Lima Raperda yang diajukan Bupati Jember Faida, Fraksi Kebangkitan Bangsa (FKB) DPRD Jember menyoroti tidak diajukannya Raperda Rencana Detail Tata Ruang (RDTR).
Pasalnya, Perda RDTR tersebut dinilai cukup penting, untuk tata pembangunan Kabupaten Jember dan pembagian wilayah yang baik untuk pembangunan Jember mendatang.
BACA JUGA:
Gelar Patroli, Satpol PP Jember Pastikan Tempat Hiburan Malam Tak Beroperasi saat Ramadan
Sambut Ramadan, Pj Gubernur Jatim Gelar Pasar Murah di Jember
Menteri PPPA Bahas Stunting di Jember
Factory Tour Bupati Jember ke PT Intidaya Dinamika Sejati
Juru Bicara FKB Tatin Indrayani menyampaikan dalam pembacaan pandangan fraksinya, menyayangkan tak adanya perda RDTR dari lima raperda yang disampaikan.
"Kami menyayangkan bupati jember tidak mengajukan Raperda RDTR sejak dirinya dilantik hingga jelang akhir masa jabatannya," ujarnya saat di Gedung Parlemen, Rabu (13/11/2019).
Padahal, menurut Tatin, setelah Perda Rencana Tata Ruang dan Wilayah (RTRW) era bupati MZA Djalal disahkan, seharusnya bupati Faida menjadikan Raperda RDTR sebagai prioritas agar pembangunan di Kabupaten Jember memiliki kesinambungan.
Simak berita selengkapnya ...