Temukan Kegiatan Mirip di OPD Lain, DPRD Pasuruan Bedah Anggaran Dispora
Editor: Yudi Arianto
Wartawan: Ahmad Habibi
Kamis, 14 November 2019 20:08 WIB
PASURUAN, BANGSAONLINE.com - Rapat kerja Dispora dengan mitra kerja Komisi IV DPRD yang digelar pada Kamis (14/11) terkait RKA (Rencana Kerja Anggaran) tahun 2020, berjalan cukup alot.
Dalam pembahasan seputar anggaran yang diajukan di beberapa program, ditemukan kegiatan yang rutinitas serta kegiatan yang hampir mirip dengan yang diajukan oleh beberapa OPD lain, yakni pemberantasan narkoba.
BACA JUGA:
AKD DPRD Pasuruan 2024-2029 Resmi Terbentuk, Gerindra Tak Kebagian Kursi
Demi Perubahan di Kabupaten Pasuruan, Gus Saif All Out Dukung Mas Rusdi
50 Anggota DPRD Kabupaten Pasuruan Terpilih Resmi Dilantik, ini Kesan Pimpinan Periode 2019-2024
Sekda Kabupaten Pasuruan Diusulkan Sebagai Calon Pj. Bupati
Tak ayal, temuan usulan anggaran tumpang tindih yang diajukan Dispora tersebut menjadi pertanyaan besar para wakil rakyat. Mengingat, ada beberapa OPD lain juga menganggarkan kegiatan yang sama seperti Kesbanglinmas, Dinkes, dan Kominfo.
"Kami minta ada penjelasan dari Dispora terkait munculnya anggaran Rp 101 juta tersebut," jelas Tri Laksano, Anggota Komisi IV DPRD Kabupaten Pasuruan.
Tak hanya itu saja, sorotan pada pos kegiatan kepemudaan yang diusulkan untuk kewirausahaan tak luput dari pantauan komisi IV, yakni anggaran pelatihan yang bersumber dari dana cukai sebesar Rp 840 juta. Ada juga anggaran Paskibraka Rp 657 juta, serta beberapa anggaran lainnya yang perlu ada penjelasan secara detail.
Simak berita selengkapnya ...