Bantu Masyarakat Berikan Informasi Hukum, Pemkab Tuban Luncurkan Sidig Jariku
Editor: Yudi Arianto
Wartawan: Suwandi
Kamis, 14 November 2019 22:36 WIB
TUBAN, BANGSAONLINE.com - Bupati Tuban, H Fathul Huda bersama Kepala Kepala Pusat Dokumentasi dan Jaringan Informasi Hukum Nasional meluncurkan Sidig Jariku (Sistem Digital Jaringan Informasi Hukum) di Pendopo Tuban, Kamis (14/11/2019).
Dalam sambutannya, Bupati Tuban H. Fathul Huda menyampaikan, Sidig Jariku merupakan inovasi Bagian Hukum Setda Kabupaten Tuban yang mudah dijangkau masyarakat. Hadirnya Sidig Jariku akan membantu masyarakat untuk memperoleh dokumen peraturan perundang-undangan dan informasi hukum secara mudah, tepat dan cepat.
BACA JUGA:
Pemkab Tuban Raih SAKIP Predikat A
Pemkab Tuban Dapat Hibah Pesawat TNI AL
Gelar Rakor, Pjs Bupati Tuban Tancap Gas Bahas Program Strategis
Berprestasi, 13 Atlet PON dan 4 Kafilah MTQ asal Tuban Dapat Reward
"Saya harap dapat dimanfaatkan dengan sebaik-baiknya,” ungkapnya.
Lebih lanjut kata dia, Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH) Kabupaten Tuban merupakan salah satu pilar penunjang pembangunan hukum. Selain itu, sebagai sarana layanan informasi hukum kepada publik dapat diakses dengan mudah.