Janji Cawali Soal Surat Ijo, Rini: Risma saat Kampanye Janji Gratiskan, Kini Angkat Tangan | BANGSAONLINE.com - Berita Terkini - Cepat, Lugas dan Akurat

Janji Cawali Soal Surat Ijo, Rini: Risma saat Kampanye Janji Gratiskan, Kini Angkat Tangan

Editor: Tim
Senin, 25 November 2019 18:14 WIB

Tri Rismaharini. Foto: liputan6

adalah persoalan agraria yang sudah bertahun-tahun melanda warga kota Surabaya. Mereka tidak dapat menyurutkan tanah yang dia tempati, namun terus membayar retribusi kepada pemerintah. Pemegang ijin pemakaian tanah di Surabaya mencapai 46.611 orang. Luasan tanah aset Pemkot Surabaya yang diterbitkan dalam bentuk mencapai 8.319.081,62 meter persegi.

Lalu bagaimana tanggapan Risma? Para wartawan sudah beberapa kali mengonfirmasi masalah ini kepada Risma. “Jadi itu nggak bisa. Sudah buntu. Aku sudah upaya ke mana-mana nggak bisa. Waktu awal aku nawar supaya pelepasan karena pelepasan asset tidak memberatkan tapi karena itu masuk pelepasan asset,” kata Risma di ruang kerjanya, Senin (11/2/2019) dikutip surayaonline.

Risma juga mengatakan warga yang menempati harus tetap bayar sewa. Alasannya, karena dalam aturan administrasi pemerintahan harus ada hubungan hukum pada pemakai asset Pemkot Surabaya. Menurut dia, lahan sudah tercatat sebagai asset Pemkot Surabaya.

“Nggak bisa dia menempati asset Pemkot lalu gak bayar. Nggak bisa kalau tidak ada hubungan hukum apa-apa. Kalau tak  ayar sewa ya ditarik, aku nggak mau dianggap merugikan Negara,” kata Risma sembari mengatakan bahwa rumah orang tuanya di Bratang juga berstatus Surat Ujo. Sampai kini, kata Risma juga tetap membayar sewa lahan sebagaimana ijin pemakaian tanah. Ia juga mencontohkan BUMN seperti TVRI yang menempati kawasan di Mayjen Sungkono juga bayar sewa.

Karena itu Rini menganggap semua pejabat sama. “Ya kan berarti sama saja. Bu Risma saat ingin jadi walikota janji-janji di depan publik mau menyelesakan tanah bahkan mau menggratiskan. Bu Risma bahkan bilang sudah punya solusi. Tapi faktanya juga tak ada realisasinya, Dia malah bilang buntu. Kini angkat tangan,” kata Rini. 

Dalam catatan BANGSAONLINE.com, para penghuni kawasan lahan Surat Ijo sudah berkali-kali menagih janji Risma. Di antaranya Perkumpulan Penghuni Tanah Surabaya (P2TSIS). Ketua Harian P2TSIS Bambang Sudibyo mengaku menagih janji Wali Kota Risma. “Dulu sebelum ada Perda IPT, Wali Kota Risma pernah duduk bersama kami dan berjanji untuk mengurai masalah surat ijo agar bisa menjadi milik masyarakat sepenuhnya. Waktu itu saya lega sekali mendengarnya,” kata Bambang.

“Tapi tak berapa lama kemudian, malah muncul Perda IPT itu. Kali ini kami kembali menagih janji itu agar lahan kami yang masih berstatus surat ijo bisa menjadi SHM,” katanya.(tim)  

 

Berita Terkait

Bangsaonline Video