Selain Dilaporkan ke Kejaksaan, Dugaan Pungli di Event PTD Juga Dilaporkan ke Polisi
Editor: Revol Afkar
Selasa, 26 November 2019 09:09 WIB
PROBOLINGGO, BANGSAONLINE.com - Kasus pungli atau pungutan liar yang terjadi di event Probolinggo Tempo Doeloe (PTD) terus menggelinding bak bola panas. Setelah dilaporkan ke Kejaksaan, kasus pungli itu juga dilaporkan ke pihak Kepolisian.
Sejumlah pengurus PKL yang mengatasnamakan Aliansi Masyarakat Peduli Pedagang Kaki Lima (AMPPKL) mendatangi Polres Probolinggo, kemarin (25/11). Beberapa perwakilan AMPPKL didampingi Kuasa Hukumnya, Mulyono, juga menyerahkan surat pengaduan atas dugaan pungli yang dilakukan oknum penyelenggaran acara yang digelar Pemerintah Kota Probolinggo itu.
BACA JUGA:
Kasus Pemotongan Dana Bantuan PKH di Probolinggo, Polisi Mulai Periksa 4 Korban Pelapor
Diduga Dipotong Ketua Kelompok Tiap Bulan, 6 Penerima Bantuan PKH di Probolinggo Lapor Polisi
PPKM Darurat, Satlantas Polres Probolinggo Kota Peduli PKL
Mantan Anggota DPRD Kota Probolinggo Adukan Dugaan Pungutan di SMKN 3 ke Polisi
Di Mapolres, mereka ditemui langsung Kasatreksrim AKP Nanang Fendi Dwi Susanto. Nanang bahkan menyarankan laporan pengaduan itu dikirim langsung kepada Kapolresta AKBP Ambariyadi.
"Mereka ini datang ke sini untuk mengadukan. Saya sarankan diajukan lagi ke pimpinan. Nanti akan kita tindaklanjuti," janjinya.
Ditanya, terkait kegiatan yang dibiaya APBD, kemudian di situ ada pungli, apakah masuk ranah pidana atau korupsi? AKP Nanang enggan berkomentar. Pihaknya, tak ingin berandai-andai terkait kasus pungli itu.
"Itu butuh data dan klarifikasi. Jangan sampai nanti statement saya jadi fitnah nanti. Nanti lah, masyarakat lapor, akan kita tindaklanjuti," tegasnya lagi kepada sejumlah wartawan.
Simak berita selengkapnya ...