Berang Usai Tanggul Ambles Lagi, Wabup Tuban Minta Penambangan Pasir di Bengawan Solo Dihentikan
Editor: Revol Afkar
Wartawan: Gunawan Wihandono
Kamis, 28 November 2019 00:05 WIB
TUBAN, BANGSAONLINE.com - Wakil Bupati Tuban, Noor Nahar Husein kian berang terhadap penambang pasir ilegal di Sungai Bengawan Solo, tepatnya di Desa Kedungrejo dan Sembungrejo, Kecamatan Plumpang, Kabupaten Tuban.
"Para penambang diminta agar tak membuat tanggul sungai Bengawan Solo terus ambles," ujar Noor Nahar di sela-sela mengunjungi tanggul yang ambles di Desa Sembungrejo, Kecamatan Plumpang, Rabu (28/11).
BACA JUGA:
Even 100 Persen Tuban Berlangsung Semarak, Wujud Nyata Majukan UMKM
Berhasil Kelola Tranportasi dengan Baik, Kabupaten Tuban Raih Penghargaan WTN 2024
Viral Kasus Bullying di Sekolah, Pemkab Tuban Dinilai Gagal Lindungi Hak Anak dalam Dunia Pendidikan
Diikuti 41 Regu, Tuban Specta Night Carnival Berlangsung Meriah
Sebagai salah satu langkah untuk menanggulangi tanggul yang longsor, wabup melarang penambang menyedot air secara berlebihan radius 600 meter dari titik longsor. Ia meminta Kepala Desa (Kades) melakukan sosialisasi maupun upaya persuasi agar warga desa bisa memahami kondisi penanganan tanggul.
"Jika memang kewalahan, Kades bisa berkoodinasi dengan kecamatan maupun kabupaten untuk diambil tindakan yang diperlukan," ungkapnya.
Langkah ini diambil agar tanggul tidak ambles kembali. Tidak menutup kemungkinan, Pemkab Tuban juga akan berkoordinasi dengan Pemkab Bojonegoro jika memang diperlukan.
Simak berita selengkapnya ...