Komisi C DPRD Kediri Pertanyakan Fungsi Alun-Alun | BANGSAONLINE.com - Berita Terkini - Cepat, Lugas dan Akurat

Komisi C DPRD Kediri Pertanyakan Fungsi Alun-Alun

Editor: Revol
Wartawan: Arif Kurniawan
Senin, 08 Desember 2014 17:56 WIB

KEDIRI (BangsaOnline) - Alun-Alun Kota Kediri, Jawa Timur berubah fungsi dari Paru-Paru Kota dan Taman Bermain warga menjadi kawasan Pedagang Kaki Lima (). Atas kondisi ini, DPRD setempat minta Pemerintah Kota (Pemkot) Kediri menata kembali Alun-alun.

Kalangan dewan mendesak Pemkot mengembalikan fungsi Alun-alun sesuai Rencana Tata Ruang dan Wilayah. Alun-alun harus kembali berfungsi menjadi kawasan terbuka hijau dan taman bermain.

Seruan datang dari Anggota DPRD dari Partai Demokrat Yudi Ayubchan. Menurutnya, kondisi Alun-alun Kota Kediri saat ini sangat kumuh karena bagian dalam dipenuhi . “Semua bisa melihat bagaimana kondisi Alun-alun Kota Kediri. Didalamnya penuh dengan . Kemudian kondisinya menjadi kumuh. Kami meminta Pemkot menertibkan Alun-alun dan mengembalikan fungsinya seperti semula,” desak Yudi Ayubchan, Senin (8/12).

Sesuai perdata rencana tata ruang dan wilayah Kota Kediri, Alun-alun sebetulnya harus bebas dari . Di era pemerintahan Walikota Achmad Maschut, ratusan sempat direlokasi dan dibuatkan kios di sebelah utara Alun-alun.

Tetapi saat ini para kembali memenuhi bagian dalam dan pintu masuk Alun-alun. Sehingga keberadaan Alun-alun lebih mirip dengan pasar yang kondisinya tidak layak. Disamping itu, tanaman di Alun-alun banyak yang mati akibat buruknya perawatan.

Simak berita selengkapnya ...

1 2

 

 Tag:   PKL DPRD Kediri

Berita Terkait

Bangsaonline Video