FPD DPRD Gresik Minta DPUTR Blacklist Rekanan Box Culvert
Editor: Abdurrahman Ubaidah
Wartawan: Syuhud
Rabu, 04 Desember 2019 13:47 WIB
GRESIK, BANGSAONLINE.com - Fraksi Partai Demokrat (F-PD) DPRD Gresik mewarning Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (DPUTR) Gresik. Sebab, hingga minggu pertama di bulan Desember 2019, sejumlah proyek fisik di bawah naungan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) teknis ini banyak yang belum rampung dikerjakan.
"Ini pengerjaan proyek saluran air perkotaan belum ada yang 100 persen rampung. Apa-apaan ini?, " ujar Ketua F-PD Eddy Santoso kepada BANGSAONLINE.com, Rabu (4/11).
BACA JUGA:
DPRD Gresik Gelar Paripurna Usulan Pimpinan Definitif, Pembentukan Fraksi, dan Rancangan Tatib
DPRD Gresik Jadwalkan Paripurna Penetapan 4 Pimpinan Definitif
Anggota Fraksi PDIP DPRD Gresik Dilarang Gadaikan SK untuk Pinjam Uang di Bank
PKB Tunjuk Syahrul Jadi Ketua DPRD Gresik, Tinggal SK PDIP yang Belum Turun
Eddy meragukan komitmen DPUTR bahwa proyek di bawah kendalinya akan rampung tepat waktu. "Saya minta komitmennya dengan DPRD Gresik dipegang. Jangan iya-iya saja, tapi gak bisa merealisasikan," tukas anggota Komisi III ini.
Eddy meminta agar DPUTR benar-benar bisa mempertanggungjawabkan kontrak kerja yang dibuat oleh masing-masing rekanan sebelum proyek dikerjakan. Langkah ini dilakukan agar DPUTR tidak gampang memberikan peluang kepada rekanan yang tak mampu mengerjakan sesuai target.
"DPUTR selaku OPD bertanggungjawab atas proyek saluran perkotaan harus tegas memberikan sanksi kepada pelaksana jika tak bisa menuntaskan pekerjaan tepat waktu," pintanya.
Simak berita selengkapnya ...