Nekat Curi Ponsel di Masjid, Dua Pria Ini Diciduk Polisi
Editor: .
Wartawan: Yudi Indrawan
Kamis, 05 Desember 2019 20:19 WIB
JEMBER, BANGSAONLINE.com - Dua pria diciduk polisi setelah nekat mencuri ponsel milik 3 pemuda yang sedang beristirahat di Masjid Al Baitus Sajadah, Desa Petemon, Kecamatan Pakusari, Jember. Kedua pria itu adalah Haris (43) warga Desa/Kecamatan Ajung; dan Feri (23) warga Dusun Kraja, Desa Rowotamtu.
Diketahui, pencurian terjadi ketika ketiga pemuda itu sedang beristirahat di masjid tersebut, setelah melakukan perjalanan dari Bondowoso menuju ke Probolinggo.
BACA JUGA:
Selama Ramadhan, Polres Jember Gelar Patroli Kamtibmas
Curanmor di Jember Terekam CCTV, 1 Motor Raib
Terekam CCTV, Maling Motor di Jember Hanya Butuh Beberapa Detik untuk Gondol Honda Beat
Polisi di Jember Ungkap Penemuan Mayat di Desa Keting
Penangkapan dua pelaku ini, adalah proses pengembangan kasus terkait pencurian ponsel di masjid tersebut, yang terjadi pada 16 November lalu.
"Untuk pelaku Haris ini yang bertindak sebagai pencuri, dan juga adalah residivis. Dan dari aksi pencuriannya itu, pelaku mengaku berhasil menggasak 50 handphone (ponsel)," kata Kapolsek Pakusari AKP Yuliati saat dikonfirmasi wartawan, Kamis (5/12/2019).
Simak berita selengkapnya ...