Komisi B DPRD Kota Batu Usul Homestay dan Villa Dibatasi
Editor: Revol Afkar
Wartawan: Agus Salimullah
Kamis, 12 Desember 2019 22:24 WIB
KOTA BATU, BANGSAONLINE.com - Keluhan anggota Persatuan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Kota Batu terkait ketimpangan perlakuan masalah pajak maupun perizinan antara pengelola homestay dan villa dengan pengelola hotel, mendapat tanggapan serius Komisi B DPRD Kota Batu. Menurut Hari Danah, Ketua Komisi B DPRD Kota Batu, tahun depan pihaknya akan mengusulkan kepada pimpinan dewan untuk membuat Perda yang mengatur regulasi masalah homestay dan villa.
Seperti diberitakan, akibat tak terkendalinya pendirian homestay dan villa di Kota Batu, banyak hotel yang terimbas. Saat ini saja, okupansi hotel menjelang natal dan tahun baru, rata-rata masih 60 persen. Bahkan, ada juga yang masih 30 persen hingga 40 persen. Disinyalir, rendahnya tingkat okupansi itu karena banyak tamu yang lebih memilih villa atau homestay.
BACA JUGA:
Anggota Fraksi PKB DPRD Kota Batu akan Konsisten Perjuangkan Kepentingan Rakyat
Politikus PKB Kota Batu Beri Ucapan Selamat kepada KH Ma'ruf Amin dan Gus Muhaimin
Anggota Fraksi PKB Kota Batu Respons Positif Hasil Muktamar Bali
Iftar Bazar ala Senyum World Hotel, Suguhkan Hidangan Khas Nusantara
"Untuk regulasi masalah homestay dan villa, termasuk juga kos-kosan akan diatur nanti mulai tahun depan melalui perda. Sambil menunggu perda, nanti koordinasikan dengan pimpinan dewan apakah bisa diawali dengan Perwali dulu," ujar Hari Danah, Kamis (12/12).
Simak berita selengkapnya ...