Motivasi Mengajar, Pemkab Pasuruan Naikkan Insentif Guru Madin, TPQ, dan RA
Editor: Revol Afkar
Wartawan: Ahmad Habibi
Selasa, 17 Desember 2019 18:00 WIB
PASURUAN, BANGSAONLINE.com - Pemkab Pasuruan berencana menaikkan insentif para guru Madin, TPQ, dan RA menjadi Rp 200 ribu per bulan pada tahun 2020. Selama ini mereka hanya mendapat insentif Rp 100 ribu per bulan.
Penambahan insentif ini untuk memberikan motivasi dan semangat ribuan guru Madin, TPQ, dan RA dalam mentransformasikan ilmu kepada para santri.
BACA JUGA:
Pesan Andriyanto saat Tak Lagi Jabat Pj Bupati Pasuruan
Pemkab Pasuruan Kibarkan Bendera Merah Putih Tak Layak saat HUT ke-79 RI, Kok Bisa?
Rangkaian Upacara 17 Agustus di Pasuruan Lebih Meriah Dibanding Tahun Sebelumnya
Apel Bersama Pelajar, Wali Kota Pasuruan Sampaikan 4 Pesan untuk Siswa dan Tenaga Pendidik
Hingga saat ini, total jumlah lembaga Madin di Pasuruan yang sudah mendapat izin operasional sebanyak 1.507 lembaga dengan jumlah guru, ustad, dan ustadzah mencapai 5.000 orang. Untuk lembaga TPQ sebanyak 118, dengan jumlah 5.000 guru. Serta, jumlah lembaga RA dan jumlah guru ada 100 orang.
Simak berita selengkapnya ...