Polres Ngawi Serahkan Sepeda Motor Korban yang Raib Sejak 2012
Editor: Yudi Arianto
Wartawan: Zainal Abidin
Jumat, 20 Desember 2019 23:38 WIB
NGAWI, BANGSAONLINE.com - Dua warga di Ngawi akhirnya bisa tersenyum bahagia setelah sepeda motornya yang hilang beberapa waktu lalu, dikembalikan oleh Polres Ngawi.
Mereka adalah Rusidi dan Suratmin, korban pencurian sepeda motor yang dilakukan oleh Samidi (46), warga Desa Gelung, Kec. Paron, Ngawi yang telah berhasil diungkap oleh Satreskrim Polres Ngawi.
BACA JUGA:
3 Anggota Polres Ngawi Dapat Kenaikan Pangkat
Jebakan Tikus Listrik Kerap Renggut Korban Manusia, Polres Ngawi Beri Sosialiasi Pengendalian Hama
Hasil Survei IKM Layanan Polres Ngawi Tunjukkan Meningkatnya Kepuasan Masyarakat
Polres Ngawi Amankan Dua Pengguna Narkoba di Street Food Imam Bonjol
Dari 6 (enam) sepeda motor yang menjadi barang bukti atas aksi pencurian yang dilakukan tersangka Samidi telah diserahkan kembali pada pemiliknya oleh Kapolres Ngawi AKBP Dicky Ario Yustisianto.
"Kita serahkan kendaraan pada pemiliknya setelah berhasil diungkap kasus curanmor ini," jelasnya.
Simak berita selengkapnya ...