PWNU Jatim: Ucapan Selamat Natal Tidak Perlu Dipertentangkan
Editor: Revol Afkar
Wartawan: M. Didi Rosadi
Rabu, 25 Desember 2019 04:14 WIB
SURABAYA, BANGSAONLINE.com - Pengurus Wilayah Nahdlatul Ulama (PWNU) Jawa Timur tetap pada pegangan bahwa ucapan Selamat Natal untuk kaum muslim adalah khilafiyah, atau masih dalam perdebatan.
Terkait hal ini, Wakil Rais Syuriah PWNU Jatim KH Abdul Matin Djawahir menyerahkan kepada individu masing-masing.
BACA JUGA:
Sah, Gus Kikin Terpilih jadi Ketua PWNU Jatim dengan Dukungan 88 Persen
Spirit Tebuireng, LPNU Jatim Tingkatkan Pendampingan Ekonomi Nahdliyin
Persiapan Konferwil NU Jatim Capai 100 Persen, Pembukaan Siap Digelar Malam ini
Ponpes Tebuireng Siap Gelar Konferwil NU XVIII
"Yang boleh berkeyakinan boleh, silakan. Bagi yang tidak, ya tidak. Kalau tidak punya kepentingan apa-apa ya diam saja," ujar Matin di kantor PWNU Jatim, Surabaya, Selasa (24/12).
Sikap ini diambil untuk tetap menjaga keutuhan Islam dan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI). Menurutnya, baik Islam maupun NKRI harus berjalan berseiring.
"Persatuan dan kesatuan lebih diutamakan selama tidak menyentuh kerusakan akidah kita. Kalau ada pendapat perbedaan ya silakan. Tidak harus sama. Demi utuh Islam dan NKRI," tuturnya.
Selama ini, kata Matin, masalah perdebatan pengucapan Selamat Natal tidak kunjung berhenti. Ada yang memperbolehkan, namun lain pihak juga melarangnya. Di kalangan ulama pun perdebatan tersebut masih terus berlangsung.
Sebab itu, demi ukhuwah dan persatuan, PWNU Jatim memilih jalan tengah. "Tidak perlu dipertentangkan. Tidak boleh ya terserah, kalau yang perlu bupati, gubernur, ya silakan. Bukan berarti merusak iman kita. Akan tetapi Allah tidak melarang berbuat baik kepada orang yang tidak memusuhi Islam," terangnya.
Sementara itu soal Banser jaga gereja, Matin memberi izin, meski tidak ada instruksi khusus.
"Banser boleh jaga gereja. Tapi tidak ada instruksi. Kalau ada permintaan pemerintah, ya silakan. Tidak ada larangan," pungkasnya. (mdr/rev)